Jelas terlihat dalam video yang beredar, pria tersebut terus merusak motornya.
Berkali-kali motor dibanting, dipukul dengan batu, dan 'dipreteli'.
Diketahui, pelaku berinisial AS berusia 19 tahun ini berasal dari Lampung Utara dan mengatakan kepada polisi akan mengambil surat-surat kendaraan.
"Sampai saat ini kami masih menunggu pelanggar mengambil surat-surat dan menunjukkannya kepada pihak kepolisian. Sementara Honda Scoopy kami amankan, " ungkap AKP Lalu Hedwin.
AKP Lalu Hedwin juga menegaskan, jika tidak ada itikad baik dari pelanggar tersebut kasus akan kami limpahkan ke pengadilan.
Selengkapnya video dari akun Instagram @seputartangsel bisa dilihat di bawah ini;
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR