Karena merasa telah dipercaya, kemudian pelaku mencoba untuk kembali meminjam mobil korban dengan alasan untuk mengantarkan ibunya yang sedang sakit.
(Baca Juga : Kepolisian Buka Peluang Motor Masuk Tol. Asal Perhatikan Faktor ini )
“Pada saat korban minta mobil yang telah dipinjamkannya, si pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan pergi dari kontrakannya begitu saja,” ujar Deddy.
Dari keterangan Deddy, Taufiq kemudian menggadaikan mobil tersebut dan hasilnya akan digunakan untuk modal nikah.
“Kerugiannya sebanyak Rp 140 juta digunakan untuk modal nikah,” ucap Deddy.
Sementara itu, Taufiq juga mengaku bahwa ia terpaksa melakukan aksi penggelapan itu guna modal nikah dan juga biaya kehidupan sehari-hari.
(Baca Juga : Akali Knalpot Satria F150, Tampilan Standar Performa Meningkat)
“(Menyamar jadi polisi) untuk meyakinkan korban, awalnya saya enggak kepikiran, cuma kebentur buat biaya nikah dan biaya hidup,” ucap Taufiq.
Malangnya lagi, ternyata selama pernikahannya, Taufiq juga telah berbohong kepada sang istri dengan mengaku berprofesi sebagai polisi.
“Jadi istri saya juga syok saat tahu saya bukan polisi. Akhirnya dia ceraikan saya,” ujar Taufiq.
Oleh karena perbuatannya, Taufiq diancam dengan pasal 378 KUHP junto 372 dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Modal Nikah, Taufiq Hidayat Jadi Polisi Gadungan dan Gadaikan Mobil Sewaan".
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR