Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Gadungan Tilep Mobil Sewa Buat Kawin, Ketahuan Akhirnya Dicerai

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 5 Februari 2019 | 14:15 WIB
Satreskrim Polresta Depok menunjukan barang bukti dari kasus penggelapan mobil oleh Taufiq Hidayat saat konferensi pers, Senin (5/2/2019).
Kompas.com/Cynthia Lova
Satreskrim Polresta Depok menunjukan barang bukti dari kasus penggelapan mobil oleh Taufiq Hidayat saat konferensi pers, Senin (5/2/2019).

GridOto.com - Seorang pria ditangkap jajaran Polresta Depok atas tindakan penggelapan mobil.

Tak hanya menggelapkan mobil pinjaman, ia juga nekat menyamar menjadi polisi gadungan.

Pelaku yang bernama Taufiq Hindayat ditangkap usai ada laporan atas tindak pidana penggelapan mobil jenis Toyota Agya warna putih tahun 2014 dengan nopol B 1193 SVF pada Senin (16/12/2019) lalu.

Taufiq ditangkap jajaran Polresta Depok di kontrakannya, Kampung Mangga, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

Polisi telah mengamankan barang bukti seperti seragam Polri lengkap serta sebuah replika pistol.

(Baca Juga : Gas Poll...!!! Jadi Slogan Baru Yamaha Indonesia)

Saat melancarkan aksinya, Taufiq mengaku sebagai polisi yang sedang bertugas di Badan Nasional Narkotika (BBN).

“Jadi Taufiq ini memang sudah menyewa mobil Sudrajat (korban) sebanyak dua kali dengan mengaku sebagai anggota polisi,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Deddy Kurniawan, Senin (5/1/2019) saat konferensi pers.

Deddy menjelaskan, bahwa Taufiq tinggal di kontrakan Sudrajat.

Editor : Anton Hari Wirawan
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa