Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah 22 Kasus, Polisi Terkendala Hal Ini Untuk Ungkap Teror Kain Api

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 5 Februari 2019 | 10:37 WIB
Kegiatan Antisipasi dan Deteksi Dini Serta Penanganan Gangguan Kamtibumtranmas Melalui Pengamanan Swakarsa Masyarakat digelar di gedung TBRS, Semarang, Senin (4/2/2018) petang.
Kompas.com
Kegiatan Antisipasi dan Deteksi Dini Serta Penanganan Gangguan Kamtibumtranmas Melalui Pengamanan Swakarsa Masyarakat digelar di gedung TBRS, Semarang, Senin (4/2/2018) petang.

"Saksi minim. Ada CCTV, tapi resolusi rendah sekali," ucap jenderal bintang dua ini.

(Baca Juga : Akali Knalpot Satria F150, Tampilan Standar Performa Meningkat)

Sejauh ini, tercatat ada 15 kasus yang pembakaran kendaraan yang dilaporkan terjadi di Kota Semarang, lalu 6 kasus di Kabupaten Kendal dan 1 kasus di Kabupaten Semarang.

Walau terjadi di tiga daerah itu, namun Condro tetap meminta agar masyarakat daerah lain di Jateng untuk meningkatkan kewaspadaan.

Untuk antisipasi teror, Polda Jawa Tengah secara simultan akan membantu pengamanan di wilayah Kota Besar Semarang dengan 450 personel.

Selain itu, jajaran Pemerintah Kota Semarang juga sepakat mengadakan siskamling untuk menjaga wilayahnya masing-masing.

(Baca Juga : Makin Panjang Akal, Terkuak Modus Baru Curi Motor Pakai Tali Sepatu Sampai Jadi Sopir Angkot)

"Kita berupaya lakukan pengungkapan dan warga amankan lingkungan," tambahnya.

Sebelumnya, Condro menyebut, teror pembakaran sejumlah kendaraan di wilayahnya ditujukan untuk menakuti masyarakat.

Berdasarkan rangkuman dari sejumlah kejadian, motif pembakaran diduga hanya untuk menakut-nakuti.

"Beberapa kejadian pembakaran, tidak ada latar belakang faktor ekonomi karena tidak ada barang yang dicuri, tidak ada dendam pribadi, karena warga baik-baik dan tidak ada yang punya musuh," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembakar Mobil dan Motor di Semarang Masih Berkeliaran, Polisi Terkendala Hal Ini"

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tiru VPD Kanada dan US Marshal, Semewah Ini Rupbasan Mobil dan Motor Sitaan KPK

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa