Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah 22 Kasus, Polisi Terkendala Hal Ini Untuk Ungkap Teror Kain Api

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 5 Februari 2019 | 10:37 WIB
Kegiatan Antisipasi dan Deteksi Dini Serta Penanganan Gangguan Kamtibumtranmas Melalui Pengamanan Swakarsa Masyarakat digelar di gedung TBRS, Semarang, Senin (4/2/2018) petang.
Kompas.com
Kegiatan Antisipasi dan Deteksi Dini Serta Penanganan Gangguan Kamtibumtranmas Melalui Pengamanan Swakarsa Masyarakat digelar di gedung TBRS, Semarang, Senin (4/2/2018) petang.

GridOto.com - Maraknya kasus pembakaran kendaraan atau teror kain api di sekitaan kota Semarang hingga kini belum tersibak motif di baliknya.

Dari Desember 2018 hingga awal Februari 2019 ini, setidaknya ada 22 kasus pembakaran kendaraan, baik mobil maupun motor.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono memastikan bahwa proses pengungkapan kasus tersebut masih berjalan.

Pihak kepolisian masih berusaha mengumpulkan barang bukti dalam tahap penyelidikan.

"Masih lidik (penyelidikan)," kata Condro, kepada wartawan di TBRS Semarang, Senin (4/2/2019) sore kemarin.

(Baca Juga : Mobil Ini Dijejali Banyak Sekali Fitur Keselamatan)

Condro menambahkan, hingga saat ini polisi belum dapat mengungkap kasus ini karena minimnya barang bukti.

Sebab pola aksi yang dilakukan pelaku rata-rata dilakukan pada dini hari atau menjelang subuh, sehingga tidak banyak saksi yang melihat kejadian.

Ditambah lagi dengan kamera pengintai yang ada di dekat lokasi-lokasi kejadian tidak secara jelas dalam menampakan ciri-ciri pelaku teror kain api.

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa