Diakui Dharma Nagara, AB memang kurang mendapat perhatian dan pengawasan dari orangtua.
Dharma Nagara juga memastikan bahwa orangtua AB akan mengganti semua kerugian yang ditimbulkan anak mereka.
"Terkait kerusakan spion, klien kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dirugikan. Niat ganti rugi ada," tegas Dharma Nagara.
Diceritakan Dharma Nagara, sikap AB didasari keinginannya menegakkan hukum menggantikan polisi.
Pasalnya, AB melihat di Indonesia masih banyak pelanggar lalu lintas, berbanding terbalik dengan di luar negeri.
Namun diakui Dharma, cara yang dilakukan kliennya tersebut salah.
(Baca Juga : Bikin Geram, Video Viral Bocah Naik CBR150R dan Scoopy Sengaja Pukul Spion Mobil)
"Dia (AB) membandingkan lalu lintas di luar negeri dan Indonesia, kemudian dia melakukan tindakan sendiri. Seharusnya dia melaporkan kejadian tersebut ke polisi," terangnya.
Wakapolres AKBP I Nyoman Artana mengatakan, video viral itu sengaja diambil AB untuk membuat dirinya terkenal di media sosial.
AB bermaksud untuk memperlihatkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam perjalanannya menuju sekolah.
"Dia berniat untuk terkenal di media sosial. Dia mengambil gambar orang-orang yang terlihat melanggar," ujarnya.
Sayangnya, menurut AKBP Artana, aksi AB sendiri termasuk melanggar aturan lalu lintas karena mengendarai sepeda motor saat belum cukup umur.
(Baca Juga : Video Bocah Ditilang Langsung Peluk Polisi, Nangis Takut Dipenjara)
"Adik kita ini tidak sadar juga melanggar, karena usianya masih 13 tahun dan belum layak membawa kendaraan. Cara membawa motor juga mengambil jalur tengah dan memukul spion mobil hingga merugikan pemilik," jelasnya.
Usia video aksinya viral di media sosial, Satlantas Polresta Denpasar mencari keberadaannya dari Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar, Bali.
Karena video tersebut mendapat banyak komentar negatif dari pengguna internet, keluarga AB sampai harus menghubungi polisi untuk meminta perlindungan.
"Banyak yang komen negatif di medsos, sehingga membuat keluarga AB ketakutan. Bahkan meminta bantuan keamanan. Kalau dibiarkan nanti membahayakan pelaku. Pihak sekolah dan orangtua sepakat melakukan pengawasan," tambahnya.
Dari kejadian ini, Satlantas Polresta Denpasar mengamankan sepeda motor yang digunakan AB saat melakukan aksinya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ugal-ugalan di Jalan, Remaja 13 Tahun Dipanggil Polresta Denpasar, Mediasi & Diberi Pembinaan
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Bali |
KOMENTAR