Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nah Loh! Kades di Klaten Ditangkap Gara-gara Penipuan Jual-Beli Mobil

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 29 Januari 2019 | 12:48 WIB
Barang bukti mobil yang diamankan polisi dari pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli mobil Sri Giyatno di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Senin (28/1/2019).
Kompas.com/Labib Zamani
Barang bukti mobil yang diamankan polisi dari pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan jual beli mobil Sri Giyatno di Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Senin (28/1/2019).

(Baca Juga : Jangan Bawa Pulang Yamaha XMAX Seken Sebelum Cek Beberapa Bagian Ini)

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita tiga unit mobil, di antaranya Honda CRV AD 7216 DC, Daihatsu Taruna AD 9242 EC, dan Toyota Rush AD 9213 AC.

Ketiga unit mobil tersebut saat ini masih diamankan di Polres Klaten.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP jo 65 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP jo 65 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Kades Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penipuan Jual Beli Mobil".

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Banyak yang Enggak Sadar, Ini Penyebab Utama Komstir Motor Cepat Oblak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa