GridOto.com - Dibuat kaget dan kebingungan, keluarga Abdul Manaf (64), warga Jalan Mangga Besar IV, Tamansari, Jakarta Barat, mengaku terkejut saat didatangi beberapa petugas.
Para petugas tersebut dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang datang pada Senin (28/1/2019).
Abdul bersama Siti Aisyah, istrinya dan Zulkifli, anaknya tercatat memiliki kendaraan mewah di Samsat Jakarta Barat.
Anak Abdul, Zulkifli, tercatat memiliki Bentley Continental GT dan didapati dalam status menunggak pajak.
(Baca Juga : Enggak Perlu Antri, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM)
"Saya kaget Ibu tadi tuh (dari Samsat Jakbar) datang kasih undangan, enggak lama lagi datang dua orang anak buah Bapak (petugas Samsat Jakbar), terakhir datang rombongan kasih surat panggilan (pembayaran pajak kendaraan bermotor)," kata Abdul di lokasi.
Mobil Zulkifli tercatat menunggak pajak sebesar Rp 100.091.250 dan denda pajak Rp 8.007.300 dengan total tunggakan Rp 108.098.550.
Mobil Bentley tersebut terlambat membayar pajak selama empat bulan dari tenggat waktu pembayaran pajak 30 September 2018.
(Baca Juga : Memudahkan! Pemprov Jakarta Tambah Pelayanan Pajak Kendaraan Mobile )
Saat ditemui, diketahui Abdul dan keluarganya tinggal di sebuah gang sempit dengan lebar sekitar 1,2 meter.
Rumahnya berada di lantai atas sebuah bangunan.
Mereka hidup bersama istri dan anaknya yang memiliki keterbelakangan mental.
Tak ada area parkir atau jalan yang dapat memuat satu kendaraan mobil menuju rumahnya.
(Baca Juga : Penagihan Door to Dor, Realisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Meningkat)
Jalan menuju rumahnya hanya cukup dilintasi dua motor dan penuh dengan gantungan jemuran baju.
Terkait penunggakan kendaraan mewah, Abdul bercerita bahwa dua tahun lalu sempat memberikan fotokopi KTP keluarganya pada seseorang yang menjanjikan sembako.
Tetapi, dia tidak mengenal orang tersebut.
"Saya kaget juga dilapor begini. Duit dari mana beli mobil mewah begitu. Rumah saja kecil," katanya.
(Baca Juga : Tunggak Pajak Rp 30 Juta, Pengendara MINI Cooper Ini Langsung Bayar Tunai di Tempat Razia)
Setelah meneliti lebih lanjut, petugas Samsat Jakarta Barat mengarahkan anggota keluarga Abdul, yakni Zulkifli, untuk melakukan pemblokiran kendaraan karena merasa tidak memiliki kendaraan yang menunggak.
Sementara Samsat Jakarta Barat terus menelusuri keberadaan pemilik asli kendaraan mewah yang menunggak pajak tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Gang Sempit Ini Kaget Ditagih Tunggakan Pajak Bentley Rp 108 Juta
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR