Mereka hidup bersama istri dan anaknya yang memiliki keterbelakangan mental.
Tak ada area parkir atau jalan yang dapat memuat satu kendaraan mobil menuju rumahnya.
(Baca Juga : Penagihan Door to Dor, Realisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Meningkat)
Jalan menuju rumahnya hanya cukup dilintasi dua motor dan penuh dengan gantungan jemuran baju.
Terkait penunggakan kendaraan mewah, Abdul bercerita bahwa dua tahun lalu sempat memberikan fotokopi KTP keluarganya pada seseorang yang menjanjikan sembako.
Tetapi, dia tidak mengenal orang tersebut.
"Saya kaget juga dilapor begini. Duit dari mana beli mobil mewah begitu. Rumah saja kecil," katanya.
(Baca Juga : Tunggak Pajak Rp 30 Juta, Pengendara MINI Cooper Ini Langsung Bayar Tunai di Tempat Razia)
Setelah meneliti lebih lanjut, petugas Samsat Jakarta Barat mengarahkan anggota keluarga Abdul, yakni Zulkifli, untuk melakukan pemblokiran kendaraan karena merasa tidak memiliki kendaraan yang menunggak.
Sementara Samsat Jakarta Barat terus menelusuri keberadaan pemilik asli kendaraan mewah yang menunggak pajak tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Gang Sempit Ini Kaget Ditagih Tunggakan Pajak Bentley Rp 108 Juta
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR