Saat itu korban tiba-tiba didatangi para pelaku saat sedang nongkrong di Jalan Gatot Subroto, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Usai barangnya dirampas, korban kemudian dibacok hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir saat dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Husada.
(Baca Juga : Punya Tampilan Oke, Bagaimana dengan Fitur-fitur di Wuling Almaz?)
Kemudian aksi ketiga dengan korban bernama Yusuf terjadi pada Rabu (26/12/2018).
Yusuf yang merupakan penjaga warung kelontong di Jalan Gatot Subroto juga berakhir tewas saat dilarikan ke rumah sakit setelah dirampok dan dibacok oleh para pelaku.
Mengenai penangkapan, Rizal menjelaskan bahwa pihaknya tidak serta merta langsung meringkus kelima orang tersangka.
"Melalui proses tentunya karena mereka tidak tinggal di satu tempat, jadi dari penyelidikan Desember sampai TKP terakhir, petunjuk-petunjuk itu mengarah ke kelompok ini dan satu per satu mereka tangkap," tutur Rizal.
(Baca Juga : Begini Caranya Supaya Remot Keyless Suzuki GSX 150 Series Awet)
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti yakni, satu bilah celurit, satu unit sepeda motor milik tersangka, serta satu buah handphone.
Walaupun sudah tertangkap lima orang, namun ternyata polisi masih memburu tiga pelaku lain yang berinisial KK, AG, dan AD.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat tiga pasal KUHP yang memiliki ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Komplotan Begal yang Tewaskan Dua Orang di Bekasi".
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR