GridOto.com - Proses hukum terhadap insiden truk tabrak mobil polisi yang tengah melakukan pengawalan di Mojokerto, berakhir damai.
Pembicaraan secara kekeluargaan sudah dilakukan antara Polres Mojokerto Kota, pengemudi truk, serta pemilik armada truk.
Menurut Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, solusi kekeluargaan ini ditempuh, salah satu alasannya adalah karena tidak ada korban jiwa.
"Kami menindak lanjuti kasus ini melalui jalur ADR (Alternative Dispute Resolution) atau secara kekeluargaan, semua pihak bersepakat untuk saling menghormati dan mengambil hikmah dari kejadian ini," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono saat jumpa pers (13/1/2019).
(Baca Juga : Truk Tersangkut, Jasa Marga Lakukan Pengaturan Tol Jakarta-Tangerang)
Meski begitu, menurut Sigit sopir truk tetap dikenai tilang untuk mengakomodir kepastian hukum.
Polisi menilai, Ali (42), sopir truk yang berasal dari Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik itu melanggar peraturan lalu lintas karena lalai dalam mengemudi dan melintas wilayah Kota Mojokerto bukan pada jam yang ditentukan.
"ADR tidak menunjukkan orang tidak bersalah, maka sopir tetap dikenai tilang," jelas Sigit.
"Selain itu, sopir juga berkewajiban mengikuti program pelatihan ulang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan juga sikap serta perilaku berkendara," paparnya.
(Baca Juga : Video Detik-Detik Tabrakan Motor dan Truk, Karena Langgar Garis Putih)
Polisi juga menyatakan tidak mencabut SIM milik sopir truk.
Sebab, sanksi pencabutan SIM merupakan pidana tambahan yang diputuskan melalui sidang oleh hakim bukan oleh polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden truk tabrak mobil polisi terjadi di perempatan jalan Majapahit, Kota Mojokerto.
Kronologi kecelakaan yang di dapat dari rekaman CCTV memperlihatkan, truk tetap tancap gas saat berada di perempatan.
(Baca Juga : Keterangan Polisi Soal Driver Ojol Kakinya Terlindas Truk Kontainer)
Pasalnya, saat itu posisi lampu rambu-rambu lalu lintas di perempatan itu memang menyala hijau.
Kecelakaan terjadi saat sopir truk tidak sadar kalau ada mobil patroli yang datang dari arah lain, dalam keadaan sudah membunyikan sirine dan rotator.
Beruntungnya, tak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kasus Truk Tabrak Mobil Polisi di Mojokerto : Berakhir Damai, Sopir Truk Ditilang dan Lakukan Ini
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR