GridOto.com - Di Perempatan Jalan Raya Mergan, Kota Malang, pengguna jalan yang terobos lampu merah enggak diberi tilang meski ada polisi yang menjaga.
Kok bisa tuh? Apa spesialnya perempatan ini?
Ternyata di perempatan ini, masih ada percobaan ampu lalu lintas atau traffic light yang baru mulai diujicobakan pada Selasa (8/1/2018).
Dalam uji coba hari pertama tersebut, masih banyak pengendara yang melanggar lampu lalu lintas.
Kebanyakan yang melanggar didominasi oleh kendaraan roda dua walaupun ada beberapa mobil dan truk.
Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro didampingi oleh KBO Iptu Endiex Purwantoro mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan tilang kepada pelanggar.
Menurut Iptu Endiex Purwantoro, pihaknya masih belum memberikan tilang kepada pelanggar karena masih dalam tahap uji coba penerapan lampu lalu lintas.
Mereka hanya diberikan edukasi, bahwa di Perempatan Mergan telah terpasang lampu merah.
"Kami tidak menilang, kami hanya memberi edukasi. Dari pantauan bisa kita lihat, para pengendara yang terbiasa lewat sini (Perempatan Mergan) tidak mempedulikan rambu-rambu lalu lintas yang ada," ucapnya saat ditemui SuryaMalang.com.
Baca Juga : Banyak Aduan Masyarakat, Motor dengan Knalpot Blombongan di Yogyakarta Siap-siap Kena Tilang
Rekayasa lalu lintas yang dilakukan di Perempatan Mergan di antaranya, pengendara dari arah Bandulan tidak boleh lurus ke arah Jalan IR Rais.
Mereka harus belok kiri ke Jalan Raya Langsep dan berputar di depan SPBU Langsep.
Sedangkan dari Jalan Raya Langsep, Jalan Raya Mergan dan Jalan IR Rais masing-masing sudah mengikuti arahan lampu merah yang terpasang.
"Sementara kita masih uji coba tiga Traffic Light dulu, sembari kita lihat nanti hasilnya seperti apa," ucapnya. (Mohammad Rifky Edgar / Tribun Madura)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pelanggar Lalu Lintas di Perempatan Jalan Mergan Kota Malang Belum Akan Ditilang Polisi
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Madura,Surya Malang |
KOMENTAR