Rekayasa lalu lintas yang dilakukan di Perempatan Mergan di antaranya, pengendara dari arah Bandulan tidak boleh lurus ke arah Jalan IR Rais.
Mereka harus belok kiri ke Jalan Raya Langsep dan berputar di depan SPBU Langsep.
Sedangkan dari Jalan Raya Langsep, Jalan Raya Mergan dan Jalan IR Rais masing-masing sudah mengikuti arahan lampu merah yang terpasang.
"Sementara kita masih uji coba tiga Traffic Light dulu, sembari kita lihat nanti hasilnya seperti apa," ucapnya. (Mohammad Rifky Edgar / Tribun Madura)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pelanggar Lalu Lintas di Perempatan Jalan Mergan Kota Malang Belum Akan Ditilang Polisi
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Madura,Surya Malang |
KOMENTAR