Sebagai tambahan, kenali dan pahami lagi jenis-jenis garis putih yang ada di jalan raya dan maknanya.
1. Garis Putih Putus-putus
Garis ini biasanya berada di tengah jalan.
Arti dari garis ini sendiri adalah pengendara boleh mendahului atau menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Namun tetap harus berhati-hati ketika menyalip.
(Baca Juga : 5 Rambu Lalu Lintas yang Sering Diabaikan, Pasti Kalian Pernah Langgar!)
2. Garis Ganda Putih Putus-putus dan Tanpa Putus
Tanda dari garis ini berarti pengendara di jalur garis putus-putus boleh berpindah ke jalur yang kosong.
Sedangkan yang di jalur garis tanpa putus tidak boleh pindah dari jalurnya.
3. Garis Putih Tanpa Putus
Kebalikan dari garis putih putus-putus, jika menemukan garis ini di jalanan, berarti pengendara dilarang mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Biasanya garis ini dibuat di jalan yang memiliki risiko tinggi kecelakaan.
Seperti yang sudah diulas GridOto.com di atas tadi, video kejadian rombongan biker bisa disimak berikut ini;
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Instagram.com/aeroxnation155 |
KOMENTAR