Kondisi inilah yang membuat industri mobil tak mampu menggenjot produksi sedannya untuk pasar ekspor. Padahal pasar mobil dunia didominasi mobil jenis sedan.
Jika pajak sedan di Tanah Air kompetitif, kesempatan pabrikan mobil memproduksi sedan di Indonesia akan lebih besar.
Pembatasan kuota impor mobil juga sempat jadi masalah beberapa APM. Terutama untuk produk yang bergantung pada impor.
Pemerintah mengurangi kuota untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Memang tujuannya baik namun harus juga ditunjang alur rencana jangka panjang yang jelas.
Contohnya sampai kapan kuota akan terus dibatasi? Apakah akan selalu terkait dengan kestabilan rupiah? Saat rupiah stabil, kuota akan diperlonggar dan sebaliknya saat rupiah tertekan akan diperketat.
Pajak mobil mewah berdasarkan kapasitas isi silinder juga dirasa kurang pas. Banyak negara lain di dunia menetapkan besaran pajak mobil berdasarkan harga dasar mobil keluar pabrik. Skema ini lebih masuk akal dibanding dikaitkan dengan besarnya cc mesin.
Pembebanan pajak yang sangat besar untuk kategori mobil mewah juga membuat konsumsinya turun. Memang mayoritas mobil mewah masih impor yang artinya devisa kita lari ke luar negeri.
Namun patut dikomprasi juga agar harga mobil mewah di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Jika harganya terlampau mahal, justru kehilangan potensi pajak. Konsumen superkaya akan membeli di negara lain. Toh mereka punya akses dan fasilitas tersebut di negara lain.
Sejumlah hutang ini diharapkan mampu dicicil di 2019. Siapapun presiden terpilihnya nanti.
Editor | : | Bimo Aribowo |
KOMENTAR