(Baca Juga : Bayar Berapa Untuk Jadi Murid Valentino Rossi di VR46 Academy?)
Berlanjut di 2018, beberapa wilayah di Aceh juga mendapat praktek pemasangan roller barrier.
Seperti di Kabupaten Aceh Tengah pemasangan dilakukan di lintas Takengon-Atu Lintang pada dua titik, lalu di Kabupaten Bener Meriah dilakukan hingga lintas jalan KKA dengan tiga titik lokasi pemasangan.
Kemudian dilintas Gayo Lues -Takengon ada dua titik, di Kabupaten Aceh Selatan pada daerah rawan kecelakaan Panjupian terdapat 1 titik lokasi, serta di Kabupaten Aceh Utara untuk lintas jalan KKA sebanyak 2 titik lokasi.
Masih dikutip dari laman resmi Dishub Aceh, MT Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh, Nizarli, S.SiT, mengungkap alasan pemasangan roller barrier.
(Baca Juga : Jokowi Goda Masyarakat Untuk Coba Tol Trans Jawa Dengan Video)
Menurut Nizarli, setelah dilakukan evaluasi pada tingkat keselamatan fasilitas jalan yang dilakukan, bahwa penggunaan teknologi Pagar Pengaman Jalan sebelumnya memiliki resiko kerusakan pada kendaraan dan tingkat fatalitas korban cukup tinggi.
Hal tersebut dikarenakan teknologi pembatas jalan sebelumnya tidak memiliki toleransi terhadap benturan dan tidak mampu meredam energi kinetik dari kendaraan yang menabrak pagar pengaman jalan.
Kabar baiknya, setelah penggunaan rolling guadrail pada pagar pengaman jalan di Aceh tahun 2017, terjadi penurunan kerusakan kendaraan dan korban yang mengalami kecelakaan pada lokasi pemasangan rolling guardrail sebesar 30-40%.
Menurut Nizarli, nantinya pemasangan rolling guardrail akan direncanakan pada beberapa titik rawan kecelakaan lainnya, antara lain: Geurutee, Gunung kulu, Tikungan senapit, Samar Kilang, Bener Meriah, Krueng Raya, Sigli, Beureuneuen di Simpang Tutut, dan Aceh tenggara.
(Baca Juga : Begini Cara Menstimulasi Otak saat Melewati Jalanan Lurus yang Panjang)
Roller barrier sendiri mempunyai nama resmi safety rolling barrier guard rails, atau juga punya nama lain rolling guardrail dan rolling barrier system.
Aceh sudah, Jawa Barat juga sudah, Pemda atau Dishub provinsi lain enggak ikutan juga nih?
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Dishub.acehprov.go.id |
KOMENTAR