Sayangnya meski bayar pajak motornya sudah lewat ATM, untuk mencetak STNK harus tetap ke Samsat.
"Untuk mencetak STNK bawa struk pembayaran, STNK lama, KTP atau SIM asli dan BPKB untuk verifikasi," ucap Yulia.
Oya, pembayaran pajak lewat ATM ini enggak bisa untuk bayar pajak 5 tahunan yang harus melakukan cek fisik kendaraan.
(Baca Juga : Tol Trans Jawa Diresmikan, Jokowi Jajal Ruas Surabaya-Semarang Naik Bus DAMRI)
"Pembayaran pajak motor lewat ATM ini hanya bisa untuk bayar pajak tahunan, kepemilikan perorangan bukan instansi atau kendaraan perusahaan," pungkasnya.
Meski tetap harus ke kantor Samsat, lebih menghemat waktu untuk proses pembayarannya.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR