Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Perlu Antri, Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat ATM

Isal - Kamis, 20 Desember 2018 | 15:15 WIB
Bayar pajak motor lewat ATM, emang bisa?
Isal/GridOto.com
Bayar pajak motor lewat ATM, emang bisa?

Sayangnya meski bayar pajak motornya sudah lewat ATM, untuk mencetak STNK harus tetap ke Samsat.

"Untuk mencetak STNK bawa struk pembayaran, STNK lama, KTP atau SIM asli dan BPKB untuk verifikasi," ucap Yulia.

Oya, pembayaran pajak lewat ATM ini enggak bisa untuk bayar pajak 5 tahunan yang harus melakukan cek fisik kendaraan.

(Baca Juga : Tol Trans Jawa Diresmikan, Jokowi Jajal Ruas Surabaya-Semarang Naik Bus DAMRI)

"Pembayaran pajak motor lewat ATM ini hanya bisa untuk bayar pajak tahunan, kepemilikan perorangan bukan instansi atau kendaraan perusahaan," pungkasnya.

Meski tetap harus ke kantor Samsat, lebih menghemat waktu untuk proses pembayarannya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Fazzio Youth Festival Sambangi Jakarta, Ini Loh SMA yang Borong Juara

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa