GridOto.com - Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan merupakan terpidana korupsi.
Beberapa kali dia bisa keluar masuk lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjabarkan bagaimana Wawan menyalahgunakan izin ke luar lapas Sukamiskin.
Dilansir dari Tribunnews.com, Wawan dibantu oleh asisten pribadinya, Ari Arifin yang dulu pernah menjadi penghuni lapas Sukamiskin.
(BACA JUGA: Mobil Mewah Milik Koruptor Direbut Banyak Orang Saat Dilelang KPK)
"Setelah Ari Arifin keluar dari penjara (selesai menjalani masa hukuman) selanjutnya Ari Arifin bertugas membantu segala kebutuhan Wawan," papar jaksa saat membacakan dakwaa Wahid Husein, eks kalapas Sukamiskin yang disuapp oleh Wawan, Rabu (5/12/2018) di Pengadilan Tipikor Bandung.
Tugas Ari Arifin memang mengurus Wawan, pertemuannya dengan pihak luar dan mengurus izin keluar dari lapas ke terdakwa Wahid Husein selaku Kalapas saat itu.
Jaksa juga mengungkap, Maret-Juli 2018, terdakwa Wahid Husein memberikan kemudahan izin ke Wawan beberapa kali.
Terutama 5 Juli 2018 dalam bentuk izin luar biasa dengan alasan mengunjungi ibunya yang sakit di Serang.
(BACA JUGA: Mobil Koruptor Terjual, Vellfire Nazarudin Dilepas Rp 300 Juta, Jaguar Milik Sanusi Rp 599 Juta)
Padahal Wawan izin keluar untuk menginap di Hotel Hilton Bandung selama dua hari.
Kemudian pada 16 Juli 2018 juga diberikan izin alasan berobat di Rumah Sakit Rosela Karawang, yang ternyata izin itu disalahgunakan untuk menginap di luar lapas.
"Caranya mobil ambulance yang dibawa Ficky Fikri (staf Keperawatan Lapas Sukamiskin) tidak menuju ke Rumah Sakit Rosela melainkan hanya mengantar sampai di parkiran Rumah Sakit Hermina Arcamanik Bandung. Sampai di parkiran rumah sakit Hermina, Wawan pindah mobil," papar jaksa KPK.
Wawan berpindah ke Toyota Kijang Innova dikendarai Ari Arifin kemudian pergi ke rumah milik Atut.
Setelah itu perjalanan berlanjut hingga ke Hotel Grand Mercure Bandung untuk menginap dengan teman wanitanya.
Diketahui, dalam perkara ini Wahid Husein didakwa menerima hadiah berupa uang dan barang dari warga binaan (narapidana) Lapas Sukamiskin.
Segala penerimaan tersebut sebagian didapat Wahid Husein melalui Hendry Saputra selaku staf umum merangkap sopir Kalapas.
Suap ini dimaksudkan agar para narapidana mendapatkan fasilitas istimewa di lapas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahanan Lapas Sukamiskin Pura-pura Sakit, Naik Ambulans Keluar Lapas, Lalu Tukar Mobil Menuju Hotel.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR