GridOto.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang melakukan uji coba penggunaan karet alam untuk pembangunan jalan.
Penggunaan aspal karet untuk pengaspalan jalan sudah dilakukan Kementerian PUPR di beberapa lokasi, seperti di kawasan Bogor dan Sumatera Selatan.
Menurut Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, aspal karet memiliki keunggulan dibandingkan aspal kovensional.
"Penggunaan aspal karet akan membantu penyerapan karet rakyat yang saat ini harganya rendah sebesar Rp 6.000/kg," ujarnya.
(BACA JUGA: Jalur Puncak Ditutup Untuk Bus dan Truk, Separuh Badan Jalan Retak)
“Saat ini jumlah yang akan diserap dan harganya masih dihitung oleh Ditjen Bina Marga,” lanjut Basuki dalam keterangan resmi yang diterima GridOto.com (28/11/2018).
Ia juga menambahkan, campuran aspal karet alam meningkatkan kualitas perkerasan aspal, memperpanjang usia layanan dan ketahanan terhadap alur.
Kinerjanya yang lebih baik dari aspal biasa, membuat aspal campuran karet jadi solusi baik untuk pengaspalan jalan.
Selama tahun 2018 hingga 2019 ini, Kementerian PUPR melaksanakan preservasi Jalan Muara Beliti – Tebing Tinggi – Lahat sepanjang 125 km.
(BACA JUGA: Diduga Menipu Pengguna Jalan Tol, Jasa Marga Angkat Bicara)
Dari total panjang tersebut, terdapat 5,3 km yang menggunakan aspal karet dengan ketebalan 4 cm.
Sebelumnya uji coba penggunaan aspal karet telah dilakukan pada pelapisan ulang jalan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat dengan kandungan karet alam sebesar 7 persen.
Untuk diketahui, dalam satu ton campuran aspal panas dapat menggunakan kurang lebih sebanyak 4,2 kilogram karet alam.
Proses penggunaan karet sebagai bahan campuran aspal dimulai dari pemrosesan pada Pusat Penelitian Karet di Bogor yang mampu memproduksi karet lateks 1,6 ton/hari.
Kemudian dilakukan pencampuran karet tervulkanisir di tempat curah aspal di Lampung.
Selanjutnya olahan tersebut didistribusikan ke aspal mixing plant di Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Untuk dilakukan kegiatan pencampuran, yang selanjutnya aspal karet siap digunakan.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
KOMENTAR