Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Sebanyak Ini Kendaraan yang Nunggak Pajak di Jakarta

Ivan Casagrande Momot - Sabtu, 24 November 2018 | 15:55 WIB
Razia penunggak pajak kendaraan bermotor di Jakarta Timur, (25/7/2018)
Kompas.com/Stanly Ravel
Razia penunggak pajak kendaraan bermotor di Jakarta Timur, (25/7/2018)

"Siasanya kami tunggu sampai lima hari ke depan, jika belum bayar akan kami berikan peringatan," kata Iwan.

Menurut Iwan, melalui cara seperti ini, dinilai bisa meningkatkan nilai pajak kendaraan.

Apalagi sampai 15 Desember 2018 ini, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta No 2135 Tahun 2018, telah diberlakukan penghapusan sanksi administrasi kendaraan bermotor, bagi penunggak pajak.

"Target yang diperoleh pajak kendaraan tahun ini kurang lebih mencapai Rp 2,7 triliun, dan saat ini baru tercapai kurang lebih Rp 2,4 triliun," beber Iwan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "239.680 Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak".

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by GridOto (@gridoto) on

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa