Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Risikonya Duduk Menyamping Saat Naik Motor

Vincensia Enggar Larasati - Rabu, 21 November 2018 | 21:25 WIB
Ilustrasi posisi duduk wanita bonceng motor
Kompas Otomotif
Ilustrasi posisi duduk wanita bonceng motor

(BACA JUGA : Jalanan Kejam, Pembonceng Motor Harus Meregang Nyawa Gara-Gara Kondisi Berlubang)

Ilustrasi wanita bonceng motor
Enggar/GridOto.com
Ilustrasi wanita bonceng motor

Selanjutnya polisi syariah meminta wanita tersebut mengubah cara duduknya dengan menyamping.

Setelah itu mereka pun boleh melanjutkan perjalanan kembali.

Nah, jadi larangan tersebut memang kembali lagi ke aturan setiap daerah ya karena belum ada Undang-undang yang mengaturnya secara langsung.

Belum tentu hal tersebut juga terjadi di daerah lainnya di Indonesia.

(BACA JUGA :Video Gading Martin Cerita Tentang Harley-Davidson yang Spesial untuk Gisel dan Gempi )

Sebagai tambahan, jika melihat peraturan Undang –Undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkatan umum, pada pasal 292 telah dipaparkan ;

“Setiap Orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping yang mengangkut penumpang lebih dari 2 (dua) orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (9) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu pupiah)."

Bahwasanya dalam pasal tersebut memberikan pelajaran, khususnya bagi pengemudi dilarang untuk berboncengan lebih dari dua orang.

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Tribunnews.com,Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

CVT Motor Matic Terendam Banjir, Pertama Wajib Lakukan Hal Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa