Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Informasi Kenaikan Tarif Parkir Diberlakukan di Lokasi Tertentu

Hendra - Senin, 29 Oktober 2018 | 16:01 WIB
Tak semua lokasi parkir kena aturan kenaikan
Kompas.com
Tak semua lokasi parkir kena aturan kenaikan

"Sedangkan untuk lokasi yang dikelola oleh swasta, masih dalam tarif, Rp 3.000 - Rp 5.000 untuk mobil per jam, dan Rp 1.000 - Rp 2.000 per jam.

Sementara itu Rio, sebagai Ketua Indonesian Parking Association menegaskan kembali tentang  proses Pajak Parkir.

"Penerapan ini sudah sampai kepada tahap  narasi akademis, kemungkinan tahun ini atau tahun depan akan disahkan menjadi aturan baru," kata Rio.

Tentu saja, hal ini akan jauh menyulitkan pengusaha  parkir.

"Tarif parkir tetap, tapi pajak parkir naik, ini sama saja  membunuh perlahan pengusaha lokal bidang perparkiran," jelas Rio.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Aion V Resmi Launching di GJAW 2024, Harga Enggak Sampai Rp 500 Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa