Video tersebut memberikan cara kerja ETLE yang akan diberlakukan pada 1 November.
Seperti diketahui, ETLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video dari CCTV canggih yang didatangkan dari China.
Tangkapan gambar tersebut nantinya akan langsung terkirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
Berkas tilang nantinya akan langsung dikirimkan ke tempat tinggal pelanggar. Pembayaran denda tilang dapat dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk.
Bisa disimak baik-baik video dari unggahan @tmcpoldametro di bawah ini, agar kita lebih taat berlalu lintas nantinya yah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penindakan Tilang Elektronik Dimulai Tanggal 1 November, Begini Mekanismenya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Instagram/@tmcpoldametro,Tribun Jakarta |
KOMENTAR