(BACA JUGA: Si Kembar Kompak Doyan Curi Motor, Ujung-ujungnya Kompak Juga Ditahan Barengan)
Didik diamankan saat duduk sambil mempreteli motor hasil curian.
Begitu petugas datang, tersangka langsung diringkus tanpa perlawanan.
Sementara itu, sejumlah warga yang mengetahui aksinya langsung menghadiahi Didik dengan bogem mentah.
“Kami akan kembangkan kasus ini karena tersangka ini merupakan resedivis yang yang sudah dipenjara tiga tahun atas kasus kepemilikan koplo dan curanmor di Pajarakan. Dia baru dua bulan keluar penjara tapi sudah bikin ulah lagi,” katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Baru Saja Bebas, Didik Nekat Curi Motor di Kantor Polisi
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Lampung |
KOMENTAR