GridOto.com - Viralnya foto seremoni pernikahan yang digelar di area stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU memang menyita perhatian.
Padahal, semua orang juga tahu kalau SPBU atau pom bensin aslinya adalah tempat membeli bahan bakar untuk kendaraan.
Kejanggalan ini sontak menuai polemik. Dalam foto yang diunggah akun Twitter di bawah ini;
mentang2 karyawan pertamina, nikahan konsep pom bensin om @srvndenx ???? pic.twitter.com/cBVSC96X8I
— ???????????????????????????????? (@Erlz_) October 15, 2018
Terlihat panggung pernikahan yang cukup megah dan juga papan penanda SPBU.
(BACA JUGA :Cuma di Indonesia, Pom Bensin Disulap Jadi Tempat Pesta Pernikahan )
Jalur masuk dan jalur keluar pun dijadikan area pernikahan. Terlihat juga pengeras suara di dekat mesin pengisi bahan bakar.
Bahkan ada seorang tamu undangan atau keluarga yang menyempatkan diri foto di sebelah dispenser pengisian (solar).
Penjelasan Pertamina
Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, Manajer Komunikasi dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina (Persero) Yudi Nugraha mengatakan, seremoni pernikahan itu dilakukan di Agen Premium Minyak Solar (APMS) di wilayah Kalimantan Selatan.
"Acara seremoni pernikahan dilakukan pada 14 Oktober 2018. Kami mendapat informasi tersebut setelah acara selesai," ujar Yudi Selasa (16/10/2018).
(BACA JUGA : Video Viral Pesta Pernikahan, Jalan Enggak Ditutup, Kendaraan Bebas Melintas Saat Acara)
Adapun pernikahan ini dilakukan di APMS Nomor 66.0311, Kecamatan Tapin Tengah, Kanupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Yudi mengatakan, APMS tersebut merupakan milik sebuah perusahaan. Menurut Yudi, dalam menjalankan operasional lembaga penyaluran BBM yakni SPBU/APMS, Pertamina memiliki standar keamanan dalam kontrak kerja sama antara Pertamina dan mitra usaha.
"Kontrak kerja sama harus dipatuhi oleh Pertamina dan mitra usaha tersebut guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar lokasi lembaga penyalur," ujar Yudi.
Sementara itu, menurut Yudi, perusahaan yang mengelola APMS itu tidak memberikan pemberitahuan terkait pernikahan tersebut.
(BACA JUGA : Selamat! SPBU Terbaik Ada di Sumatera Utara Lho)
Yudi mengungkapkan, apabila kegiatan itu didahului dengan surat pemberitahuan, tentunya pihak Pertamina tidak akan mengizinkan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Sanksi
Yudi mengatakan, Pertamina menilai perusahan pengelola APMS itu dianggap lalai karena menggunakan lokasinya untuk menggelar pesta pernikahan.
"(Perusahaan) kami nyatakan lalai dalam memenuhi komitmen safety (perlindungan) yang tertuang dalam kontrak kerja sama sehingga akan dijatuhkan sanksi," jelas Yudi.
"Sanksi berupa pemberhentian pasokan BBM selama satu bulan sebagai upaya untuk memberikan pembinaan khususnya dalam penegakan aspek keselamatan dalam operasional," kata dia.
Selain itu, selama tenggat waktu tersebut, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan BBM di SPBU dengan lokasi terdekat yakni SPBU 64.711.04, Jalan H Isbat, dan SPBU 61.711.001 yang berlokasi di Jalan Brigjen H Hasan Basri.
(BACA JUGA :Ingin Menggunakan Jalan Umum untuk Pesta Pernikahan? Ini Kata Polisi )
Pertamina pun berharap peristiwa ini tidak terulang lagi.
Karena itu, menurut Yudi, pihaknya sudah menyampaikan peringatan kepada mitra pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).
"Agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang dan menjadikan SPBU sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan BBM," ungkap Yudi.
Sebagai tambahan informasi, dari kejadian tersebut banyak bahaya yang bisa timbul jika ada saja tamu undangan yang merokok.
(BACA JUGA : 5 Fakta Mengejutkan Kecelakaan Honda CR-V Terjun ke Jurang di Magetan)
Selain itu, ada juga bahaya uap bensin yang bisa terhirup tamu undangan sehingga tamu yang tidak terbiasa malah bisa pusing-pusing.
Pemilik akun hanya menuliskan "mentang2 karyawan pertamina, nikahan konsep pom bensin".
Artikel Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan judul Ada SPBU Dijadikan Lokasi Pernikahan, Ini Penjelasan Pertamina
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR