(Baca juga: Pajero Sport dan Xpander Bakal Kedatangan 'Saudara Baru' di Pabrik Mitsubishi Cikarang)
“Truk yang keluar 1x24 jam itu ada sekitar 250 truk. Setelah kita kalkulasi, satu hari mereka bisa dapat penghasilan yaitu sekitar 2 juta sampai 3 juta. Kalau dikalkulasi sampai satu bulan bisa mendapatkan penghasilan mencapai Rp 60 juta,” jelas Siswo.
Pihaknya mengimbau agar para pelaku pungli yang mengatasnamakan organisasi kepemudaaan atau organisasi masyarakat (ormas) untuk menghentikan praktik penarikan retribusi liar.
Siswo juga menegaskan akan melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang melakukan pungli.
Pada saat melakukan operasi penangkapan pungli di Jalan raya Cipendawa, Kapolsek bersama jajarannya menyamar sebagai kernet truk untuk membuktikan praktik pungli yang terjadi.
(Baca juga: Masalah Legalitas, Angkot Modern Bogor Terancam Gagal Beroperasi)
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku diantaranya MBS (32), A (32), M (46), dan A (34).
Para pelaku tersebut dijerat dengan pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Kami tidak segan-segan menyeret oknum-oknum ke ranah hokum, jangan ada yang membuat resah,” tegas Siswo.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Sopir Truk di Bekasi Keluarkan Uang Rp 400.000 Buat Pungli Selama Sebulan”.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR