"Sudah kami amankan dua minggu lalu," ujarnya, Jumat (14/9/2018).
Kombes Hendra Supriatna menjelaskan, dua oknum polisi itu sebenarnya sudah sering mendapat peringatan dari atasannya agar tidak melakukan pungli.
"Saat ini masih dalam proses. Dari pemeriksaan sementara, mereka beraksi sendiri," katanya.
(BACA JUGA : Diseruduk Truk, Seorang Ibu di Dalam Honda Jazz Hampir Nyemplung ke Laut di Tuban)
Hendra menambahkan, dua oknum anggota Sat Lantas Polres Mesuji tersebut sekarang sedang menjalani pembinaan khusus (binsus) di Propam Polda.
"Saat ini mereka menjalani binsus," ujarnya.
Pada awal September lalu, tim Bidang Propam Polda Lampung juga menciduk oknum polisi terduga pungli.
Oknum polisi itu berjumlah lima orang yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah.
(BACA JUGA : SPBU di Tegal Dirampok, Seorang Pegawai Kena Bacok dan Ratusan Juta Raib)
Kelimanya terindikasi menarik biaya lebih dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi.
Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol membenarkan penangkapan lima oknum polantas tersebut.
Sementara Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna menyatakan, kelimanya sedang menjalani binsus.
Artikel serupa telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Propam Polda Lampung Ciduk Lagi Oknum Polisi Terduga Pungli, Terungkap Berkat Video YouTube
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Tribun Lampung |
KOMENTAR