Jika diabaikan kelengkapan berlalu lintas, semisal tidak mengenakan helm saat berkendara, jangan kaget dihentikan petugas pengurus Kampung Tertib Lalulintas Desa Bumijaya.
Pengurus Kampung Tertib Lalu Lintas Desa Bumijaya sudah dibentuk melalui Peraturan Kepala Desa Bumijaya yang diundangkan dan ditandatangani Mulyono, selaku Kepala Desa, sejak 5 Januari 2018 lalu.
Kepala Desa Bumijaya, Mulyono mengaku seluruh masyarakat sudah mengetahui peraturan kepala desa tentang Kampung Tertib Lalu Lintas Desa Bumijaya berikut sanksinya.
"Peraturan Kepala Desa dibuat untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat di Desa Bumijaya. Semoga ini menginspirasi desa lainnya di Kabupaten Tanahlaut," katanya.
Ahmad Dahroni, perangkat Pemerintah Desa Bumijaya selaku Kepala Dusun III mengatakan sudah satu pekan ini diberlakukan Kampung Tertib Lalu Lintas.
(BACA JUGA: Salut! Supir Taksi ‘Lempar’ Penumpang Karena Buang Sampah Sembarangan)
Menurut Dahroni, sebelumnya diberlakukan Kampung Tertib Lalu Lintas, sangat banyak anak-anak pelajar yang berkendara tak mengenakan helm.
"Kini anak pelajar sudah tertib mengenakan helm dan sebagian anak dibawah umur berangkat sekolah diantar dan dijemput oleh orangtunya," katanya.
Warga sendiri antusias mendukung desa mereka dijadikan percontohan sebagai model Kampung Tertib Lalu Lintas. Itu karena banyak manfaat diperoleh dari kegiatan Kampung Tertib Lalu Lintas.
Layak banget nih dicontoh kampung yang kayak gini!
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Jangan Sekali-kali Tak Pakai Helm Melintas di Kampung Ini, Anda Bisa Kena Sanksi Lho
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | banjarmasinpost.co.id |
KOMENTAR