Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kabel Audio Mobil, Ada 3 Jenis dengan Fungsi Berbeda

R. P. Dipo Tontro Danukusumo - Kamis, 13 September 2018 | 15:06 WIB
Kabel RCA Audio
Dipo
Kabel RCA Audio

(BACA JUGA: Dua Jenis Crossover di Audio Mobil, Aktif dan Pasif

Kedua adalah kabel interconnects atau yang populer dipanggil kabel RCA (Radio Corporation of America).

Kabel RCA ini bertugas mengalirkan sinyal suara.

"Kabel RCA adalah kabel sinyal dari head unit ke prossesor atau ke power, tugasnya untuk menghantarkan sinyal suara head unit ke prosessor atau power," lanjut Johny.

Jenis dan susunan lapisan kabel RCA ini bermacam-macam, hal ini bisa mempengaruhi suara yang dihasilkan.

Misalnya ada susunan kabelnya dikepang agar arus bolak-balik atau AC tak merusak suara.

(BACA JUGA: Mengenal Boks Sealed Buat Subwoofer di Sistem Audio Mobil

Ada pula dengan pemakaian serat kabel berlainan ukuran dalam satu wadah agar nada suara bisa dipilah-pilah.

Makanya harga kabel RCA ini sangat beragam, mulai dari Rp 150 ribu sampai Rp 3 jutaan per meter.

"Kabel yang baik adalah murni tembaga, jadi tidak hanya dipengaruhi besar atau kecil ukuran dan speknya saja," terangnya lagi.

Terakhir, kabel speaker yang fungsinya sama seperti kabel RCA, yaitu menyalurkan sinyal suara.

Diameter kabel speaker ini biasanya lebih kecil dari kabel RCA.

(BACA JUGA: Tips Pilih Power Buat Upgrade Audio Mobil dengan Head Unit OEM)

Selain itu, untuk kabel speaker biasanya menggunakan kabel dengan ukuran 16-18 AWG.

Ukuran kabel yang dipakai ini tergantung jenis speakernya.

Harga kabel speaker ini berkisar Rp 50 ribu sampai Rp 350 ribuan per meter.

Sementara itu untuk kabel subwoofer biasanya pakai yang agak besar, yaitu 12-10 AWG.

Harganya sekitar Rp 50-250 ribu per meter.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ramai Suzuki Jimny Caribian Dihentikan Polisi , Dirgakkum: Sudah Sesuai SOP

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa