Pengakuan ketiganya pada polisi, mereka beraksi sudah lebih dari setahun di wilayah Kecamatan Kiaracondong.
Motor yang dicuri mereka jual di situs jual beli online dan media sosial.
"Yang sudah terjual lebih dari 20 unit. Dan yang kami sita mencapai delapan unit. Dari laporan polisi yang kami terima, ada tiga laporan yang masuk, sisanya mungkin tidak lapor," ujar Kapolsek.
Satu pelaku terpaksa diberi tindakan tegas, keras dan terarah oleh polisi.
"Pelaku atas nama Rr melawan saat hendak ditangkap dan terpaksa ditembak di kaki kirinya," kata Asep.
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribunnews.com dengan Judul Pura-pura Jadi Penghuni Kos, Gasak Puluhan Motor
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR