(BACA JUGA : FP4 MotoGP San Marino: Maverick Vinales Kalahkan Duo Ducati, Valentino Rossi Akhirnya Bisa Masuk 5 Besar)
Hal ini tercantum dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lebih rinci, dalam Pasal 106 Ayat 1, disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Salah satunya yakni menggunakan ponsel mengganggu konsentrasi saat berkendara.
Oleh karena itu, aksi yang dilakukan pria berbadan gempal tersebut jangan ditiru yak!
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | instagram.com/crashcams |
KOMENTAR