"Ini komplotan yang mengincar kendaraan yang kunci motornya menempel dan melekat. Memanfaatkan korban yang lengah saat masuk sebentar ke minimart. Itu sasaran empuk," kata AKBP Antonius Agus di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat (7/9/2018).
Antonius mengatakan, sebelum beraksi, HSM bersama empat rekannya merencanakan pencurian tersebut.
Mereka menyisir sejumlah lokasi, terutama minimart.
Dilanjutkan Antonius, HSM merupakan komplotan jaringan tersangka pencurian motor yang sudah menjalani hukuman di rumah tahanan (rutan).
"Dua rekannya sudah di rutan, sementara yang lainnya YHY dan KS, DPO (buron). Masih kami kembangkan," ujarnya.
(BACA JUGA: Sedih, Produsen Motor Ini Resmi Gulung Tikar)
"Hasil penyelidikan tersangka melakukan di enam lokasi," lanjut Agus.
Saat rilis kasus di Polres Tanjung Perak, HSM terlihat berdiri sembari menahan kakinya yang dihadiahi timah panas polisi karena melawan saat ditangkap pada 3 Juli 2018.
"Ini proses hukum saat melawan petugas di lapangan," tutup Antonius.
Peringatan buat kamu nih, biar cuma ditinggal sebentar lebih baik kunci stang motor dan bawa kuncinya sebab ada komplotan yang mengincar kecerobohan seperti ini Sob!
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR