"Melihat kondisi ekonomi secara makro, konsumsi rumah tangga masih melambat, masih sekitar 5 persen. Kemudian di sisi lain inflansi juga cenderung naik, dan bunga acuan juga terus mengalami kenaikan, pastinya akan berimbas juga dong kepada bunga kendaraan bermotor," ucapnya.
"Nah, dari lembaga multi-financenya gimana? Kalau lembaga multi-finance melaksanakan program tadi, si multi-finance pasti khawatir, di tengah kondisi yang seperti ini jangan-jangan kredit macetnya akan membengkak," tuturnya.
Hal tersebut merupakan salah satu hal yang dihindari dalam industri multi-finance, karena dapat berimbas terhadap sistem keuangan di Indonesia.
Oleh karena itu, menurut Bhima, OJK harus bisa mengawasi dengan ketat tingkat non-performing finance (NPF) agar tidak terjadi kenaikan.
"Saya kira harus ada jangka waktu untuk diawasi. Contoh kalau misalnya dalam waktu enam bulan NPF-nya justru naik, ini harus dievaluasi lagi kebijakannya," tutup Bhima.
Editor | : | Fendi |
KOMENTAR