Tidak diketahui apakah pengemudinya ditilang atau tidak karena tidak lama kemudian lampu hijau menyala pertanda kendaraan harus jalan.
Dilansir dari Wartakotalive.com yang kemudian menelusuri pelat nomor kendaraan tersebut di Samsat PKB DKI Jakarta.
Hasil dari pencarian menunjukkan Toyota Fortuner B 276 KEN diduga menggunakan pelat nomor palsu.
"B 0276 KEN tidak ditemukan," tulis pesan sistem Samsat PKB DKI Jakarta.
Untuk itu kita lebih berkendara dengan tertib menaati peraturan yang ada, agar tidak merugikan orang lain.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Toyota Fortuner Terobos Jalur Busway, Maju Kena Mundur pun Kena.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR