Soalnya om saya bilang, kita harus dilihatin surat tugas dulu, baru saya kasih," lanjutnya.
"Kalau kamu enggak salah, kenapa takut?" tanya polisi lagi.
(BACA JUGA: Ujian Praktik SIM Roda 2 Semakin Canggih, Warganet Justru Tambah Gelisah!)
"Ya saya enggak salah, Pak. Bapak kalau emang bapak bener, ya sudah kasih tunjuk aja, Pak," jawab pengendara.
Perdebatan antara pemotor dan petugas itu pun terjadi hingga akhirnya polisi menunjukkan surat tugasnya.
Pemotor itu mempertanyakan masa berlaku surat tugas polisi sambil tampak menelepon seseorang.
Setelah diancam akan ditilang karena tidak mengindahkan perintah polisi, pemotor itu akhirnya menunjukkan STNK motor yang dikendarainya, tanpa SIM.
"SIM-nya mana?" tanya polisi saat pemotor itu menunjukkan STNK. "Saya lagi ditilang juga, Pak," jawab pengendara itu.
(BACA JUGA: Video Alex Rins Memilih 'Lompat' dari Motornya Saat Hujan Lebat di Silverstone)
"Hah wakwaw ini enggak punya SIM," kata polisi. Polisi kemudian menilang pemotor itu. Pengendara itu mengakui kesalahannya.
Namun, dia berdalih menanyakan surat tugas terlebih dahulu karena dia menyebut ada oknum-oknum polisi yang menilang tanpa mengantongi surat tugas.
Setelah ditilang dan STNK-nya ditahan, pemotor itu menanyakan nama polisi yang menilang.
Dia menanyakan nama polisi dan di mana polisi itu bertugas, serta bagaimana cara mengurus STNK-nya yang ditahan.
Berhak tanya surat tugas, tapi jangan cari alasan.
(BACA JUGA: Sosok Kawasaki Z250 Baru Bakal Menampakkan Diri di Akhir Tahun, Tepatnya Bulan Ini?)
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pemotor yang diberhentikan saat razia berhak menanyakan surat tugas razia polisi tersebut.
Namun, dia mengingatkan hal itu tidak dijadikan alasan untuk menutupi kesalahan pengendara motor.
"Berhak, yang penting jangan cari-cari alasan. Sebagai warga negara yang baik, kalau memang salah ya harus mengakui. Kalau dia tidak memiliki SIM, bilang aja tidak memiliki SIM," kata Budiyanto seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Budiyanto memastikan, semua jajarannya yang melakukan razia mengantongi surat tugas. Sebab, hal itu bagian dari standard operational procedure (SOP) polisi.
"Petugas SOP-nya sudah ada, gimana kami melakukan suatu penegakan hukum. Pasti dibekali surat perintah tugas, pasti ada," tuturnya.
Selengkapnya simak dalam video berikut ini...
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Video Pengendara Ngotot Minta Ditunjukkan Surat Tugas Razia, Ini Kata Polisi
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com,Instagram/@roda2blog |
KOMENTAR