Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

70 Kendaraan Mewah di Jakarta Barat Tunggak Pajak Hingga Rp 2,6 M, Samsat Lakukan Ini

Ignatius Ferdian - Senin, 20 Agustus 2018 | 21:01 WIB
Ilustrasi mobil mewah Lamborghini
Thedrive
Ilustrasi mobil mewah Lamborghini

GridOto.com - Pendataan kembali dilakukan oleh Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi jakarta Barat.

Hasilnya sebanyak 70 dari 231 kendaraan mewah di Jakarta Barat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono ‎mengatakan total tunggakan dari kendaraan mewah itu mencapai Rp 2,6 miliar.

"Di Jakarta Barat ada 231 kendaraan yang NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) di atas Rp 1 miliar. Dan 70 di antaranya yang belum daftar ulang," kata Elling Hartono ditemui di kantor Samsat Jakarta Barat, Senin (20/8/2018).

(BACA JUGA: Heboh...Sembilan Sekjen Pendukung Jokowi Geruduk Kantor KPU Naik Moge)

‎Untuk mencapai target penerimaan pajak, Elling bersama pihaknya melakukan berbagai macam cara.

Satu di antaranya dengan melakukan imbauan door to door ke alamat pemilik kendaraan mewah agar segera melunasi tunggakan pajak.

"Upaya penagihan secara persuasif kita lakukan melalui door to door agar masyarakat patuh untuk membayar pajak," kata Elling.

Elling mengatakan tadi pagi pihaknya mendatangi alamat pemilik mobil Lamborgini di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat atas nama Dedeh Rustiya.

(BACA JUGA: GIIAS Makassar 2018 Dibuka Selasa, Ada Program Sosial Bantu Bencana Gempa di Lombok)

Namun ternyata mobil mewah tersebut bukanlah ‎milik Dedeh, melainkan milik bosnya yang menggunakan namanya.

Terlebih lokasi rumah dedeh berada di lingkungan padat penduduk ‎yang seolah tak mungkin memiliki kendaraan mewah yang tunggakan pajaknya mencapai Rp 107 juta selama setahun.

"Saat kita ke rumahnya ternyata pengakuan dari bapaknya Dedeh itu bahwa kendaraan tersebut punya bosnya atas nama anaknya," kata Elling.

Selain mendatangi alamat rumah pemilik kendaraan mewah, pihak Samsat Jakarta Barat juga mendatangi kantor perusahaan kontraktor PT Sabar Ganda di Jalan Tanjung Duren Timur, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

(BACA JUGA: Ini Alasan Roadshow GIIAS Kembali Diadakan Di Luar Pulau Jawa)

Di kantor itu tercatat ada 205 kendaraan yang menunggak pajak senilai Rp 590 juta.

Elling juga menyerahkan berkas tunggakan agar segera melunasi pajak.

"Dan tadi informasi yang bersangkutan akan melakukan rekonsiliasi data dulu setelah diberikan data. Rencananya hari kamis akan datang ke Samsat membawa berkas," kata Elling.

Artikel serupa telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 70 Kendaraan Mewah di Jakarta Barat Tunggak Pajak Rp 2,6 Miliar, Samsat Jemput Bola Door to Door

Editor : Fendi
Sumber : Tribun Jakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan Fox R Apalagi Fox 500, Ternyata Ini Motor Listrik Pertama Polytron

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa