Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Dinas Setmil Presiden Ditilang Karena Miliki 3 Pelat Nomor

Ignatius Ferdian - Kamis, 9 Agustus 2018 | 20:45 WIB
Ilustrasi seorang pengendara Mercedes-Benz terkena tilang ganjil-genap jelang Asian Games di Tomang, Jakarta
Kompas.com
Ilustrasi seorang pengendara Mercedes-Benz terkena tilang ganjil-genap jelang Asian Games di Tomang, Jakarta

Menurut dia, PNS tersebut terbukti telah melanggar aturan ganjil-genap dan pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

"Untuk sementara kami sudah lapor pimpinan untuk orang-orang yang melakukan tindakan pemalsuan nomor," ujarnya.

Meski demikian, pemalsuan nomor ini belum dapat diarahkan pada pasal pidana pemalsuan, jadi hanya dilakukan penilangan.

"Kalau STNK-nya memang ada STNK mobil sesuai pelat yang dia punya. Cuma itu, kan dia hanya hindari (ganjil-genap). Memang kalau jalur hukum pemalsuan nomor, tetapi kami diperintahkan lakukan tilang saja," kata Kristiyanto.

Nah, menurutmu gimana kerja petugas kepolisian ini?

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kedapatan Miliki 3 Pelat Nomor, Mobil Dinas Setmil Presiden Ditilang"

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Fabio Quartararo Sumringah, Ini Kelebihan Motor Baru Yamaha

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa