Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tenang, Polisi Tidak Akan Menilang Pelanggar Aturan Ganjil-Genap, Asal...

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 31 Juli 2018 | 20:41 WIB
Petugas Dishub memberikan Sosialisasi terkait rekayasa lalu lintas ganjil genap.
TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS
Petugas Dishub memberikan Sosialisasi terkait rekayasa lalu lintas ganjil genap.

Hal ini mengingat Rabu besok aturan perluasan sistem ganjil genap di Jakarta akan mulai diberlakukan.

Royke mengatakan, ia mengetahui belum terpasangnya rambu lalu lintas tersebut setelah melakukan tinjauan pada hari terakhir uji coba sistem ganjil genap itu di ruas Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat, Kuningan Jakarta Selatan, Cawang Timur, hingga di Sunter Jakarta Utara.

Aturan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap itu dibuat untuk menyambut Asian Games 2018 yang akan berlangsung pada 18 Agustus hingga 2 September mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tanpa Rambu, Polisi Tak Dapat Menilang Pelanggar Ganjil-Genap

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Suzuki Ignis Barunya Masih Dijual, Intip Harga dan Konsumsi Bensinnya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa