Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Parah, Pengemudi Ini Tercyduk Punya Dua Pelat Nomor, Ada Ganjil Genapnya

Vincensia Enggar Larasati - Jumat, 27 Juli 2018 | 13:05 WIB
Pengguna mobil punya dua pelat nomor kendaraan
Instagram/@tmcpoldametro
Pengguna mobil punya dua pelat nomor kendaraan

GridOto.com - Selama gelaran Asian Games 2018 yang digelar di Jakarta, aturan ganjil genap diperluas.

Tujuannya agar aman, tertib, dan arus lalu lintas bisa lancar selama pesta olahraga tersebut dilaksanakan.

Selain itu kualitas udara di Jakarta juga kian membaik merupakan salah satu efek positif dari aturan tersebut.

Pro-kontra dan kehebohan juga tampak dari pemilik kendaraan pribadi, yakni pengguna mobil.

(BACA JUGA: Video Viral Pesta Pernikahan, Jalan Enggak Ditutup, Kendaraan Bebas Melintas Saat Acara)

Seperti yang dilihat GridOto.com dari akun Instagram @tmcpoldametro, tercyduk seorang pengemudi mobil yang memalsukan pelat nomor kendaraan.

Tertulis dalam keterangannya;

#Polri amankan Pengemudi yang lakukan perbuatan tidak terpuji agar dapat memasuki Kawasan Pembatasan Kendaraan ganjil genap.‬

Ya, pengemudi tersebut mempunyai dua pelat nomor yang hampir sama.

Perbedaannya hanya ada di angkat digit terakhir, seperti B 2276 TZA dan B 2279 TZA.

(BACA JUGA: Dari Rongsokan Jadi Barang Mewah, Yamaha L2 Restomod Cafe Racer)

Ada nomor genap dan ada juga nomor ganjil, demi bisa melewati kawasan aturan ganjil genap tanpa ada halangan.

Waduh, kok nekat juga ya si pengemudi mobil tersebut.

Untuk diketahui, pihak kepolisian mengatakan bahwa uji coba ganjil-genap berlaku pada 2-31 Juli dan dari 18-31 Juli mulai ada teguran dan pengalihan bagi yang melanggar.

Tetapi untuk denda atupun sanksi akan dilakukan mulai tanggal 1 Agustus 2018.

Dari segi waktu, perluasan ganjil genap digelar selama 15 jam dari pukul 06.00-21.00 WIB dan berlaku setiap hari baik Sabtu maupun Minggu.

(BACA JUGA: Minus 'Lecet' pada Bagian Bumper Kanan, Pajero Sport Dakar 2017 Dijual Cuma Rp 300 Juta, Tertarik Enggak Sob?

Kawasan yang masuk dalam area perluaaan ganjil genap meliputi, ruas Jalan S. Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-DI Panjaita-Jalan Ahmad Yani-hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan, Cempaka Putih.

Di Jakarta Selatan perluasan sistem itu mencakup Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas Jalan Simpang Kartini sampai Kebayoran Baru.

Sistem itu juga diterapkan di Jalan Rasuna Said.

Di Jakarta Pusat, perluasan juga mencakup Jalan Benyamin Sueb di Kemayoran.

Jadi makin jelas ya Sob. Lebih baik taati peraturan yang ada daripada melanggar dan jadi rugi sendiri...

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa