Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kemenhub Sepakati Ganti Warna Pelat Nomor, Dibikin Mirip Luar Negeri

Ignatius Ferdian - Kamis, 26 Juli 2018 | 12:40 WIB
Pelat nomor yang diduga pelat nomor masa depan
Instagram.com/polantasindonesia
Pelat nomor yang diduga pelat nomor masa depan

GridOto.com - Sempat muncul kabar heboh bahwa pelat nomor di Indonesia bakal diganti,  yaitu tidak menggunakan warna dasar hitam.

Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk kemajuan teknologi menyamai dengan luar negeri.

Bahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah diajak berdiskusi oleh Korlantas Polri terkait rencana ganti warna pelat nomor kendaraan.

Menurut Budi, perbincangan itu sebatas memberitahukan rencana tersebut, mulai waktu pelaksanaan hingga pilihan warna dasar pada nomor polisi mobil dan sepeda motor.

(BACA JUGA: Tenang! Royal Enfield Pegasus Segera Hadir di Indonesia)

"Kalau kita setuju saja, karena kalau seperti itu keputusannya memang dari Korlantas bukan dari kami. Tetapi, itu bagus sekali jika memang mau diganti warna dasarnya," ujar Budi kepada Kompas.com, Rabu (25/7/2018).

Budi juga menambahakan bahwa warna pelat nomor yang sekarang ini menurut penjelasan pihak Korlantas Polri terlalu gelap.

"Ketika diberitahu akan diganti putih, dan kami sangat setuju mengingat di luar negeri pun memang seperti itu. Agar mudah terlihat," ujar Budi.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa pernah mengatakan bahwa penerapan akan dilakukan pada 2019.

(BACA JUGA: Mau Lewat Pringsewu Lampung? Hati-hati! Banyak Lubang Sedalam Setengah Meter di Bahu Jalan)

Tahap awal untuk kendaraan baru, kemudian menyusul untuk mobil atau sepeda motor bekas.

"Jadi nanti untuk mobil atau motor bekas akan diganti ketika bayar pajak. Untuk mobil baru ketika keluar dari diler sudah langsung yang pelat baru," ujar Royke kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

"Rencana kita seperti itu, dan harus kita ubah lagi aturan dan lain sebagainya," tambahnya.

Salah satu alasan lainnya adalah karena ke depan sistem tilang akan menggunakan CCTV sehingga diharapkan bisa memudahkan penegakan.

Informasi terkini menurut penjelasan Brigjen Pol Halim Pagarra Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, sudah sampai meminta masukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan yang lainnya.

"Diskusi dan sosialisasi sudah kita lakukan. Baru sebatas itu perkembangan terakhirnya," kata Halim kepada Kompas.com.

Gimana menurut kalian sob?

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Sepakat Soal Ganti Warna Pelat Nomor"

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa