Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Izinkan Bocah Kendarai Mobil, Pria Ini Harus Mendekam di Penjara

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 25 Juli 2018 | 10:42 WIB
Ilustrasi mobil rusak pasca-menabrak
Kompas.com
Ilustrasi mobil rusak pasca-menabrak

GridOto.com - Mengajari anak untuk belajar menyetir mobil memang baik, namun tetap memperhatikan skill dan umur.

Nah, bagaimana jadinya jika orang tua membiarkan anak di bawah 10 tahun mengendarai mobil?

Dilansir GridOto.com dari scmp.com, seorang laki-laki bernama Tse Kwok-yau (46) harus menerima hukuman lantaran membiarkan anak 10 tahun mengendarai mobil.

Ia harus mendekam di penjara selama 6 minggu dengan denda 255 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 3,7 juta.

(BACA JUGA: Kasus Mobil Terbakar, Bisa Gara-Gara Hal Sederhana Ini)

Bahkan ia harus menerima hukuman larangan mengemudi selama 1 tahun.

Insiden ini terjadi di kawasan Tsuen Wan, Hong Kong sekitar pukul 21.00 waktu setempat.

Tse membiarkan anak temannya untuk mengemudikan mobil miliknya di sebuah gedung parkir bertingkat.

Sementara ia duduk di kursi penumpang.

(BACA JUGA: Tekan Pencemaran, Pemda DKI Gelar Uji Emisi Terhadap 4.936 Kendaraan)

Akibat insiden ini, sebuah mobil yang dikemudikan bocah tersebut mengalami kecelakaan dan menabrak mobil lain yang terparkir.

Menurut hakim Winnie, tindakan yang dilakukan Tse dapat membahayakan keselamatan dirinya, bocah tersebut, serta orang lain di sekitarnya yang bisa saja terlibat kecelakaan.

Tse mengaku bersalah atas empat tuduhan, yakni mengizinkan orang lain mengemudikan kendaraan tanpa jaminan pihak ketiga dan tanpa SIM, lampu rem dan lampu belakang mobil yang mati, serta menyebabkan orang lain mengendarai kendaraan yang tidak dalam kondisi baik.

Sementara anak tersebut mendapat surat peringatan karena mengemudi sembarangan dan tanpa SIM.

Editor : Fendi
Sumber : South China Morning Post

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa