Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Izinkan Bocah Kendarai Mobil, Pria Ini Harus Mendekam di Penjara

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 25 Juli 2018 | 10:42 WIB
Ilustrasi mobil rusak pasca-menabrak
Kompas.com
Ilustrasi mobil rusak pasca-menabrak

Akibat insiden ini, sebuah mobil yang dikemudikan bocah tersebut mengalami kecelakaan dan menabrak mobil lain yang terparkir.

Menurut hakim Winnie, tindakan yang dilakukan Tse dapat membahayakan keselamatan dirinya, bocah tersebut, serta orang lain di sekitarnya yang bisa saja terlibat kecelakaan.

Tse mengaku bersalah atas empat tuduhan, yakni mengizinkan orang lain mengemudikan kendaraan tanpa jaminan pihak ketiga dan tanpa SIM, lampu rem dan lampu belakang mobil yang mati, serta menyebabkan orang lain mengendarai kendaraan yang tidak dalam kondisi baik.

Sementara anak tersebut mendapat surat peringatan karena mengemudi sembarangan dan tanpa SIM.

Editor : Fendi
Sumber : South China Morning Post

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa