Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video: Kejadian Lagi, Oknum Polisi Lakukan Pungli Per Pasal Kena Rp 80.000

Agilvi Oktora Nurradifan - Sabtu, 21 Juli 2018 | 07:30 WIB
Seorang oknum polisi ketahuan lakukan pungli.
whatsapp
Seorang oknum polisi ketahuan lakukan pungli.

Ketika didesak untuk menunjukkan bukti pelanggaran per pasal yang harus bayar Rp 80.000, polisi itu langsung bangkit dari duduknya dan marah.

Seorang perempuan yang kena tilang karena enggak pakai helm coba memberikan uang Rp 50 ribu tapi langsung ditolak oknum polisi tersebut.

Apalagi si pembuat video sempat mengancam akan melaporkan si oknum polisi ke Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA: Terinspirasi Motor Dinas Polisi Militer, Trail Ini Tampil Garang, Lihat Tuh Lampunya)

Oknum polisi itu juga enggak bersedia menyebutkan namanya saat direkam.

Mungkin karena sudah ketahuan lakukan pungli dengan pasal palsu, si oknum ketakutan dan marah-marah.

Simak videonya berikut ini.

Editor : Hendra
Sumber : Otomotifnet

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Penyebab Mobil Bergetar Saat Ngerem, Kerasa Sampai Pedal Rem

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa