Kasus polisi gadungan ini ditangani jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Joseph pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, dari tangan tersangka polisi pengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungli sebesar Rp 420.000.
Yusuf juga menyampaikan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku nekat berpura-pura menjadi polisi demi mendapatkan uang pungli (pungutan liar) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Masih didalami apakah tersangka hanya melancarkan aksinya di JLNT Casablanca saja atau di lokasi lain juga," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Gadungan Berpipi Tembam Mengaku Beli Atribut Polisi di Senen dan Bandung
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR