GridOto.com - Belasan penyandang difabel di Kabupaten Bojonegoro mendapatkan kemudahan saat membuat surat izin mengemudi (SIM), pada hari Selasa (10/7/2018).
Para penyandang disabilitas yang mau membuat SIM melakukan tes di halaman Satlantas Polres setempat.
Segala biaya pembuatan ditanggung oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bojonegoro.
Selain itu para difabel juga diberi kemudahan untuk menggunakan alat bantu.
Alat bantu yang dimaksud misalnya, bagi yang tunarungu menggunakan alat bantu dengar, sedangkan yang kakinya mengalami masalah maka, kendaraannya dimodifikasi.
(BACA JUGA: Video Driver Ojol Maki Penumpang Wanita, Sampai Diturunkan di Tempat Sepi)
Dilansir dari Tribunnews.com, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto mengatakan, pembuatan SIM bagi difabel ini gratis.
Hal tersebut dalam rangka memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-72.
Pihaknya juga bekerja sama dengan Perkumpulan Disabilitas Bojonegoro (PDB), agar acara berjalan lancar sesuai harapan.
"Ada 21 difabel yang kami fasilitasi membuat SIM D dan SIM C. Namun dua peserta tidak lolos tes kesehatan, jadi hanya ada 19 orang yang lolos mengikuti tes praktik SIM," ujar Aristianto.
Puluhan difabel yang mengurus SIM tersebut, sebagian ada yang tunarungu, tunawicara, tunadaksa dan kelainan fisik lainnya.
(BACA JUGA: Sulit Mana Naik Motor 2-Tak dan 4-Tak di MotoGP? Ini Jawabannya)
Untuk yang memang memiliki keahlian mengendarai motor tetap diloloskan.
Sedangkan untuk penyandang tunarungu, maka harus menggunakan alat bantu pendengaran.
"Untuk yang bisa sepeda motor harus melalui prosedur, yang keterbatasan seperti tunarungu maka menggunakan alat bantu dengar," terangnya.
Salah seorang difabel, Jumali (40), warga Desa Penganten, Kecamatan Balen, Bojonegoro mengaku senang bisa memiliki SIM D.
Setelah mempunyai SIM, maka tentu dia sudah tidak khawatir kena tilang polisi ketika mengendarai motornya di jalan raya.
(BACA JUGA: Berkah Sokbreker Ambles, VB Motor Jadi Bengkel Spesialis Yamaha Scorpio)
"Senang bisa memiliki SIM. Saya bisa mengendarai motor setelah motor saya modifikasi di bengkel sebelah rumah," pungkas.
Sekadar diketahui, SIM D adalah SIM buat kelompok masyarakat itu digolongkan khusus. Seperti penyandang difabel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belasan Penyandang Difabel di Bojonegoro Dapat SIM Gratis.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR