Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kacau! Ini 5 Rambu Lalu Lintas Yang Sering Dilanggar, Kalian Pernah Langgar Yang Mana?

Agilvi Oktora Nurradifan - Minggu, 8 Juli 2018 | 11:00 WIB
5 rambu lalu lintas yang sering diabaikan pengendara
Helmi/GridOto
5 rambu lalu lintas yang sering diabaikan pengendara

Ilustrasi parkir sembarangan
Tribunnews
Ilustrasi parkir sembarangan

(BACA JUGA: Bonek Dijamin Suka! MPM Honda Jatim Bikin All New Vario 150 Edisi Persebaya)

Rambu lalu lintas ini biasanya kerap ditemukan di pinggir jalan dekat pasar ataupun pertokoan.

Rambu ini sudah terlihat jelas sekali tidak boleh parkir sepanjang rambu ini terpasang.

Untuk saat ini aturan dilarang parkir ini mulai ketat di berbagai daerah.

Buat yang melanggar akan diderek, dikunci bannya, bahkan hingga digembosi bannya.

Namun, masih aja banyak pengendara yang kurang tertib.

3. Dilarang Berhenti

Pengendara melanggar rambu dilarang berhenti
surya.co.id
Pengendara melanggar rambu dilarang berhenti

(BACA JUGA: Jeffrey Herlings Membadingkan Sirkuit MXGP Semarang dengan Pangkal Pinang)

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Khusus di Jogja, 5 Motor Matic Honda Ini Harganya Dipangkas Sampai Akhir Tahun

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa