Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Cara Perpanjang Pelat Nomor Mobil, Cuma 6 Tahapan!

Antonio Beniah Hotbonar - Kamis, 28 Juni 2018 | 13:10 WIB
Loket Pengambilan TNKB di kantor Samsat
Antonio Beniah Hotbonar/GridOto.com
Loket Pengambilan TNKB di kantor Samsat

Perlu diingat bahwa Samsat tidak melayani pembayaran non tunai.

Jadi, siapkan uang tunai sebesar yang tertera pada surat ketetapan kewajiban pembayaran pajak mobil Anda.

Setelah melakukan pembayaran, maka akan dilakukan pengecapan pada surat ketetapan kewajiban pembayaran untuk selanjutnya dibawa ke loket pengambilan STNK baru.

(BACA JUGA: Ini Dua Jenis Gerigi Pada Tang, Fungsinya Beda Lho)

5. Loket Pengambilan STNK Baru

Setelah membayar pajak mobil Anda, selanjutnya Anda tinggal menyerahkan surat ketetapan kewajiban pembayaran yang telah dicap sebelumnya ke loket pengambilan STNK baru.

Tunggu sampai nama Anda/nama yang tertera pada STNK dipanggil oleh petugas, proses ini memakan waktu kurang lebih 10-15 menit.

Anda akan mendapatkan STNK dan tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran yang telah diperpanjang serta plastik penyimpanan baru.

Surat ketetapan kewajiban pembayaran juga akan dikembalikan ke Anda untuk selanjutnya dibawa ke loket pengambilan TNKB baru.

(BACA JUGA: Turbo Timer, Komponen Penting Buat Mobil Bermesin Turbo)

6. Loket Pengambilan TNKB Baru

Tahap terakhir, tinggal menunggu proses pembuatan TNKB baru.

Serahkan surat ketetapan kewajiban pembayaran ke loket pengambilan TNKB baru.

Kemudian tunggu TNKB selesai dibuat, biasanya petugas akan memanggil berdasarkan nomor polisi Anda.

Proses ini memakan waktu paling lama 30 menit dan tidak dipungut biaya.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Waduh, Ducati Sengaja Sembunyikan Info Motor Baru dari Fabio Di Giannantonio

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa