Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Samsat Kembali Buka Habis Libur Lebaran, Ini yang Harus Dipersiapkan Sebelum Bayar Pajak Motor

Luthfi Anshori - Jumat, 22 Juni 2018 | 10:59 WIB
Ilustrasi loket di kantor Samsat
Faisal/GridOto.com
Ilustrasi loket di kantor Samsat

GridOto.com - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat sudah mulai beroperasi Kamis(21/06).

Dari sebelumnya tutup libur lebaran, sejak tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018.

Untuk sobat GridOto.com yang ingin bayar pajak motor, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan.

Supaya sobat enggak harus bolak-balik mengurus dokumen  administrasi yang ketinggalan.

(BACA JUGA: Toyota Rush Jadi Peserta Dengan Jarak Paling Sedikit di HFD 2018?)

Pertama pembayaran pajak membutuhkan kartu identitas pemilik motor.

"KTP yang digunakan sesuai dengan yang tertera nama di STNK," buka Delia, Customer Service GridOto.com yang ditemui di Samsat Cinere, Depok, Jawa Barat.

"Atau kalau enggak KTP bisa menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kemudian tentunya surat-surat identitas motor.

(BACA JUGA: Tertawa Bareng Saat Mitsubishi Triton Exceed 'Disiksa' di Hari Terakhir HFD 2018)

"Kemudian bukti kendaraan motor yang berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)," ujar Delia.

Untuk BPKB kamu harus membawa asli dan fotokopi sekali.

"Yang asli ditunjukan sebelum bayar pajak," tambahnya.

Kemudian tentunya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"STNK yang asli dibawa untuk lembar pengesahan," pungkasnya.

Editor : Luthfi Anshori

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Buat Turing Akhir Tahun, Future Eyes Tawarkan Beragam Lampu Tembak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa