"Kemudian bukti kendaraan motor yang berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)," ujar Delia.
Untuk BPKB kamu harus membawa asli dan fotokopi sekali.
"Yang asli ditunjukan sebelum bayar pajak," tambahnya.
Kemudian tentunya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"STNK yang asli dibawa untuk lembar pengesahan," pungkasnya.
Editor | : | Luthfi Anshori |
KOMENTAR