GridOto.com - Melihat ada kecelakaan di jalan raya, biasanya orang akan langsung tergerak untuk menolong.
Biasanya langkah pertama adalah membawa korban ke tempat aman.
Tapi hati-hati Sob, kalau cara menolong korban kecelakaan yang dilakukan salah bisa membuat keadaan korban jadi makin parah!
Jangan panik karena terbawa rasa kasihan dan asal gotong korban atau menarik korban keluar dari kendaraan yang kecelakaan.
(BACA JUGA: Nostalgia! Harga Promo Lebaran Motor Ini Sama Kayak Angpau Kids Zaman Now)
Malah kalau korban sampai meninggal dunia karena salah penanganan, bisa-bisa kamu malah jadi dipenjara karena memang sudah ada undang-undangnya.
Tapi bukan berarti kalau ada kecelakaan didiamkan saja, enggak manusiawi itu namanya.
Dilansir GridOto.com dari British Red Cross, patokan utama sebelum menolong korban kecelakaan yaitu DRS ABC.
Tapi enam langkah cara menolong korban kecelakaan ini dilakukan jika kondisi korban punya kemungkinan masih hidup.
Jika kecelakaan parah dan korban sudah dipastikan meninggal dunia, lebih baik langsung amankan jenazah ke sisi jalan raya dengan melihat poin pertama ini ya!
1. D: Danger (bahaya)
Kamu harus cek terlebih dahulu, apakah aman untuk mendekati kendaraan yang kecelakaan.
Jangan sampai niatnya mau menolong orang lain, malah jadi ikutan celaka.
Pastikan keadaan di sekitar TKP sudah cukup kondusif dan terkendali.
Jika kejadian berada di lalu lintas yang ramai, mintalah bantuan dari orang lain untuk memperlambat kondisi lalu lintas.
(BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Dimas Ekky Cuma Bisa Start dari Posisi Ke-30 di Moto2)
2. R: Response (respon)
Setelah keadaan aman, sekarang kamu bisa datang menghampiri lokasi korban kecelakaan.
Yang pertama harus diamati dari korban adalah kondisinya.
Periksa apakah orang tersebut sadar atau tidak sadar dengan cara tepuk ringan dan berteriak padanya.
Jika dia tidak merespon besar kemungkinan sudah tidak sadarkan diri.
3. S: Send Help (minta tolong)
Kamu wajib langsung menelpon ambulans atau rumah sakit terdekat.
Hayo pada tahu nggak nomor telepon jika ada keadaan darurat?
Untuk memanggil Ambulans, nomornya adalah 118 dan 119 dan untuk memanggil polisi, nomornya 110, dicatat ya!
(BACA JUGA: Kualifikasi MotoGP Catalunya: Jorge Lorenzo On Fire, Valentino Rossi Tercecer!)
4. A: Airway (jalur pernapasan)
Disini nih mulai banyak yang tidak hati-hati.
Banyak orang yang asal saja membantu orang yang celaka dengan langsung menggotongnya ke sisi jalan.
Padahal jika kondisi korban belum diketahui, bisa saja dengan asal menggotong korban dapat membuat keadaannya lebih parah.
Misalnya membuat korban menjadi sesak napas karena jalur pernafasannya yang terhambat.
Jika korban kecelakaan berangsur sadar, pastikan ia mampu bernafas dengan baik dan bisa berkomunikasi dengan kamu sebelum menggotongnya ke sisi jalan.
5. B: Breathing (bernapas)
Lalu bagaimana jika korban tidak sadar?
Kamu harus pastikan ia bernapas atau tidak dengan cara mendekatkan telinga ke hidup/mulut korban.
Perhatikan juga apakah dadanya naik turun, itu tandanya korban masih bernapas.
Cek nadi dan cek mulutnya apakah bersih dari sesuatu yang bisa menghambat pernapasannya seperti darah atau muntah.
6. C: Circulation (sirkulasi)
Jika kondisi korban kecelakaan masih hidup tetapi terluka parah, hentikan pendarahan dengan menerapkan tekanan langsung di luka dengan menggunakan perban atau pakaian.
Posisikan bagian yang mengalami perdarahan lebih tinggi dari dada orang tersebut.
Usahakan agar orang terebut tidak banyak bergerak untuk mencegah untuk hindari risiko lebih parah akibat cedera tulang belakang atau patah tulang.
Biasanya orang akan meronta saat luka yang mengalami pendarahan ditekan jadi mintalah bantuan kepada orang lain untuk memegangi dan menenangkan korban.
(BACA JUGA: Oh Ternyata, Larangan Dengarkan Musik Saat Berkendara Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan Belanda Lho!)
Intinya setelah tahu cara yang benar menangani kecelakaan, kamu bisa menyelamatkan seseorang dari cedera yang lebih parah.
Kalau tidak bisa atau tidak kuat melihat kondisi korban kecelakaan, jangan memaksakan diri Sob...
Share juga ke teman-teman kamu agar banyak yang tahu DRS ABC ini ya!
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | British Red Cross |
KOMENTAR